Elpiji 3 Kg Langka, KPK Mesti Turun Tangan

13-12-2017 / KOMISI VI
 
 
Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg, kini langka hampir di setiap daerah. Rantai distribusi perlu ditelusuri, bagaimana elpiji yang menjadi kebutuhan rumah tangga ini bisa menyusut jumlahnya di pasaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diimbau segera turun tangan untuk menginvestigasi celah kemungkinan ada tindak pidana korupsi dalam distribusi elpiji ini.
 
 
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan hal tersebut dalam rilisnya, Rabu (13/12/2017). Ia kecewa melihat realitas kelangkaan elpiji 3 kg, terutama terhadap kinerja Pertamina yang bertanggung jawab atas kelangkaan ini. Masyarakat konsumen, baik rumah tangga maupun pedagang mengeluhkan kondisi ini.
 
 
 “Sudah harganya mahal, barangnya juga sulit didapat. Setelah didapat, isinya malah tidak sesuai dengan beratnya yang 3 kg. Ternyata, banyak sekali yang dimanipulasi,” keluh politisi Partai Gerindra ini. KPK diimbaunya memeriksa Pertamina sebagai penyuplai elpiji 3 kg. Saat ini, kritik Bambang, Pertamina belum menunjukkan profesionalisme sepanjang dipimpin Direktur Utamanya Elia Massa Manik.
 
 
Kinerja Dirut Pertamina masih dinilai negatif oleh Bambang. Ini membuktikan bahwa penunjukkan seseorang untuk mengisi jabatan Dirut Pertamina masih dipenuhi unsur like and dislike. Penunjukan atau pemilihan Dirut Pertamina tidak dilakukan dengan profesional. Dan kelangkaan elpiji 3 kg merupakan bukti ketidakprofesionalan Direksinya. Ditambahkannya, kelangkaan ini juga menurunkan pertumbuhan ekonomi. (mh,mp) foto: ojie
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...